"Misalnya target untuk menangani kemiskinan dan kelaparan, masa kelaparan boleh ditunda karena menunggu Pilkada," pungkas Muhadjir.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyarankan ada peraturan daerah yang melarang bansos bergulir selama masa Pilkada 2024.
Menurutnya, bansos sebaiknya diberikan seusai Pilkada 2024 usai.
Sehingga masyarakat yang memilih bukan didasari karena menerima bantuan sosial.
***