SMP : Rp. 1.500.000,-
SMA : Rp. 2.000.000,-
Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
Lanjut usia : Rp. 2.400.000,-
Sedangkan untuk pencairan bansos akan dilakukan secara bertahap.
Sehingga akan ada perbedaan jadwal atau tanggal pencairan bansos di tiap daerah.
Namun, dikutip dari berbagai sumber, Kementrian Sosial (Kemensos) membagi 3 wilayah pemetaan bansos, yaitu:
- Wilayah 1: Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jawa Barat.
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
- Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Berdasarkan pemetaan bansos diatas, wilayah yang kemungkinan akan cair terlebih dahulu adalah wilayah 2, yakni pulau Jawa, Bali, Kalimantan, NTT, dan NTB, disusul wilayah 1 kemudian wilayah 3.
Sedangkan untuk progres Pencairan bansos terpantau di aplikasi SIKS-NG milik pendamping sosial, sudah menunjukkan progres final closing di kartu kesejahteraan sosial (KKS) bank BRI, Mandiri dan BNI.
Setelah proses final closing, maka proses selanjutnya adalah SP2D dan Standing Instruction (SI).
Menurut akun pendamping sosial lainnya @pendampingsosial, Senin, 25/03/2024, belajar dari pengalaman ditahun-tahun sebelumnya, bansos akan cair lebih cepat atau percepatan saat terjadi hari-hari besar seperti idul fitri.
Jadi, kita berdoa saja semoga ada percepatan pencairan untuk bansos PKH tahap 2 dan MRP ini ya.