5 Kelompok dengan Kode Ini Sudah Dapat Bansos pada Minggu Ketiga Maret 2024, Kamu Termasuk?

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 18:18 WIB
5 Kelompok dengan Kode Ini Sudah Dapat Bansos pada Minggu Ketiga Maret 2024, Kamu Termasuk? (AYOBOGOR.COM)
5 Kelompok dengan Kode Ini Sudah Dapat Bansos pada Minggu Ketiga Maret 2024, Kamu Termasuk? (AYOBOGOR.COM)

Artinya, baru beberapa Keluarga Penerima Manfaat saja yang mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT tersebut.

Jadi, bagi KPM yang belum mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT-nya diimbau untuk sabar menunggu.

Bagi KPM untuk kelompok C, D, E apabila sudah mendapatkan surat undangan dari PT Pos Indonesia segera mengambil bansos PKH dan BPNT-nya.

Sebab, penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk kelompok C, D, dan E akan segera dihentikan. 

Baca Juga: Alhamdulillah Bansos BPNT di Wilayah Siliragung, Pesanggaran, Tegalsari, dan Bangunrejo Cair Via PT Pos Indonesia Hari Ini

Sementara itu, bagi KPM untuk kelompok F dan G harus sudah mulai siap kapanpun karena surat undangan dari PT Pos Indonesia sudah mulai disalurkan hari ini hingga Rabu, 27 Maret 2024.

KPM diimbau untuk mengecek secara berkala apakah masih terdata sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak. 

KPM bisa mengecek secara berkala dan mandiri melalui laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, KPM juga bisa mengecek melalui pendamping sosial, operator SIKS-NG di desa atau kelurahan setempat, dan petugas di Dinas sosial setempat.

Baca Juga: 85.798 Ribu KPM di Kota Tangerang Dapat Bantuan Beras 10 Kg

Apabila KPM sudah tidak terdata lagi sebagai penerima bansos PKH dan BPNT maka KPM sudah tidak akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT lagi.

Namun, KPM bisa tetap dimungkingkan untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT lagi dengan mengajukan ulang melalui operator SIKS-NG di desa/kelurahannya masing-masing dan apabila terdata layak menerima bansos PKH dan BPNT.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X