Pertama, perguruan tinggi atau kampus belum mendata mahasiswanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
Kedua, PT perlu membuat kertas kerja perhitungan rataan biaya pendidikan sebelum penetapan penerima KIP Kuliah.
Ketiga, program studi belum terakreditasi A/B/C, kadaluarsa (belum diperbarui atau diperpanjang), atau prodi mengalami perbaikan.
Keempat, kampus atau perguruan tinggi merger dengan lembaga lain, berubah bentuk (misalnya bukan termasuk kampus lagi) atau ditutup.
Kelima, data mahasiswa sedang dalam proses dan pengganti belum masuk di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Keenam, program bantuan biaya hidup untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023 lama untuk bisa dicairkan karena membutuhkan proses yang lama.
Proses pencairan program bantuan biaya hidup untuk KIP Kuliah 2023 melibatkan banyak pihak seperti kampus/perguruan tinggi, Puslapdik Kemendikbud, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan bank penyalur.
Keterlibatan banyak pihak tersebut menyebabkan proses pencairan program bantuan biaya hidup itu memakan waktu yang lama hingga berminggu-minggu lamanya.
Oleh karena itu, tidak heran jika proses pencairan program bantuan biaya hidup untuk KIP Kuliah 2023 lama untuk bisa dicairkan.
Itulah enam penyebab program bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2023 dari Puslapdik Kemendikbud yang tidak kunjung bisa dicairkan.
Bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023 diimbau untuk lebih sabar menunggu karena proses pencairan program bantuan biaya hidup lama untuk bisa dicairkan karena ada berbagai pihak yang terlibat didalamnya.
Selain itu, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023 yang masih memiliki kendala dan pertanyaan mengenai KIP Kuliah 2023 dapat menghubungi Instagram: @kipkuliah dan Instagram: @puslapdik_dikbud.