Dana di atas akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa dan langsung dapat digunakan untuk membayar kebutuhan penunjang kuliah, misalnya membayar indekost.
Biaya tersebut akan diberikan selama masa studi dengan batas masa studi Sarjana (S1) maksimal 8 semester, Diploma 4 (D4) maksimal 8 semester, Diploma 3 (D3) maksimal 6 semester, dan Diploma 2 (D2) maksimal 4 semester.
Mahasiswa akan mendapatkan dana tersebut sebanyak 2 kali dalam setahun, yaitu termin semester ganjil dan genap.
Baca Juga: Bansos PIP Tingkat SD Rp 450.000 Hari Ini 12 Maret 2024 Sudah Cair, Ada Laporan dari KPM
Pengecekan dana KIP Kuliah Merdeka ini melalui laman
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login
Diharapkan dengan dana KIP Kuliah ini akan banyak pemuda yang dapat menggapai cita-cita tanpa terkendala tingginya biaya pendidikan.