Bansos PKH Tahap Dua Hanya untuk Tiga Golongan Ini, Apakah Anda Termasuk?

photo author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 22:27 WIB
Ilustrasi bansos PKH tahap 2 hanya untuk 3 golongan ini. (Naura Vlog)
Ilustrasi bansos PKH tahap 2 hanya untuk 3 golongan ini. (Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM – Cek di sini info terbaru mengenai dana bansos PKH tahap dua hanya untuk tia golongan ini saja.

Segera lakukan pengecekan apakah anda termasuk salah satu KPM penerima PKH tahap dua atau tidak.

Mengutip dari kanal YouTube Naura Vlog, perkembangan terkini tentang penyaluran dana bansos BPNT tahap dua via bank Himbara terus dilakukan.

Baca Juga: 5 Kriteria Penerima BLT Dana Desa dan Cara Daftarnya, Cek di Sini

Para KPM yang ingin mengetahui statusnya di SIKS-NG dapat menghubungi pendamping sosialnya.

Lalu dana bansos BLT Dana Desa atau miskin ekstrim Rp 600 – Rp 900 ribu per 12 Maret 2024 pun mulai diberikan pada KPM.

Dana bansos BLT Dana Desa saat ini adalah periode bulan Januari – Maret 2024.

Pemberian dana bansos BLT Dana Desa ada yang diberikan sebanyak Rp 600 ribu dan ada yang Rp 900 ribu per KPM.

Salah satunya di wilayah Cianjur sudah mulai menyalurkan dana bansos BLT Dana Desa Rp 600 – Rp 900 ribu.

Baca Juga: Viral Mie Ayam Rp3 Ribu di Jakarta Banyak Diliput Foodie Vlogger, Porsinya Pas Topingnya Enggak Pelit

Terdapat 76 KPM yang menerima dana bansos BLT Dana Desa hari ini 12 Maret 2024. Terdiri dari 56 KPM ditambah dengan 20 KPM sudah diberikan dana bansos BLT Dana Desa.

Bagi KPM yang sakit, lansia atau tidak dapat datang langsung dana bansos akan diantarkan dana bansosnya oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat desa ke rumahnya. Dengan target penyaluran 20 KPM dari jam sembilan pagi sampai jam dua belas siang.

Selanjutnya peraturan baru tentang dana bansos PKH tahap dua hanya diperuntukkan tiga golongan KPM.

Quota dana bansos PKH maksimal sepuluh juta KPM setiap tahunnya tidak pernah berubah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X