AYOBOGOR.COM -- Bagi KPM usai produktif bisa mengikuti program PENA agar tidak lagi menjadi penerima manfaat bansos.
Program PENA Kemensos ini diluncurkan dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial.
Lewat program PENA ini, pemerintah akan memberikan pengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha kepada KPM yang terpilih.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kedai Mie Ayam Terenak Di Surabaya! Cek Lokasi, Harga Dan Waktu Bukanya di Sini
KPM yang mengikuti program ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 5-6 juta untuk sebagai modal kewirausahaan.
Target program Kemensos ini adalah KPM yang masih berumur produktif 20-30an tahun.
Dengan program ini, KPM terpilah bisa memiliki usaha atau UMKMnya sendiri dengan dibantu pemerintah.
Selain permodalan, pendampingan juga akan dilakukan kepada KPM peserta program PENA ini hingga diharapkan mandiri sendiri secara ekonomi.
Adapun target dari program PENA ini adalah 10 ribu penerima bantuan di tahun 2024 ini. Yang mana saat ini sudah ada 7.221 KPM yang bakal mendapatkan program ini.
Untuk menunjang program PENA ini, Kemensos juga bakal membuat klinik PENA di beberapa daerah.
Hal tersebut dimaksudkan agar peserta program PENA ini bisa mendapatkan informasi atau pendampingan lebih maksimal.
KPM bisa berkonsultasi dengan pendamping di Klinik PENA terkait persoalan yang ada.