Mahfud MD Sebut Pemilu 2024, Terburuk dan Curang

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 19:55 WIB
Arsip foto - Cawapres RI Mahfud Md di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Sabtu (17/2/2024).  (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Arsip foto - Cawapres RI Mahfud Md di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Sabtu (17/2/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

 

AYOBOGOR.COM– Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD menegaskan, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah yang terburuk dan curang. Ia secara tegas mengungkapkan, telah terjadi kecurangan, pada Pemilu 2024.

Mahfud mengaku sudah 12 kali mengikuti pemilu, namun Pemilu 2024 adalah yang terburuk. Ia sudah mengantongi bukti kecurangan itu dan akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika kecurangan bisa dibuktikan, MK dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

Ada beberapa faktor yang membuat Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk, di antaranya politik gentong babi dan politik kerah. Politik gentong babi terkait bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemilihan presiden (Pilpres), 14 Februari 2024.

Ketua MK, periode 2008-2013 itu membandingkan jumlah bansos yang dialokasikan pada pemilu di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan era Jokowi. Pada era Jokowi, untuk tahun 2024 anggaran bansos senilai Rp 496 triliun. Jumlah ini bertambah Rp 20 triliun dibanding tahun 2023.

Mahfud mengungkapkan, nilai bansos mengalami penambahan di tengah jalan.
Sementara itu, pada Pemilu 2019 saat SBY sebagai petahana, dana bansos yang digelontorkan Rp17 triliun. Dana bansos itu sudah dianggarkan atau tidak ada penambahan menjelang pilpres.

“Saya ikut pemilu era SBY. Anggaran bansos Rp17 triliun dan sudah ada sebelumnya, tidak ditambah jelang pemilu sekarang Rp 496 T dan ditambah di tengah jalan,” kata Mahfud dikutip dari kanal Youtube Bachtiar Nasir, Kamis (7/3/2024).

Diketahui, politik gentong babi ramai dibicarakan sejak pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyampaikan hal itu di film dokumenter “Dirty Vote” yang mengungkap kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Politik gentong babi merupakan istilah yang muncul pada masa perbudakan di Amerika Serikat (AS). Dalam konteks politik saat ini, politik gentong babi adalah cara berpolitik yang menggunakan uang negara.

Pada film “Dirty Vote” disebutkan, anggaran bansos menjelang Pemilu 2024 berlebihan, karena bulan Januari pemerintah sudah menghabiskan anggaran Rp78,06 triliun.

Politik Kerah

Adapun, politik kerah yang dimaksud Mahfud adalah para pejabat pemerintah hingga aparat desa, termasuk tokoh masyarakat ‘dipegang’ untuk mendukung salah satu paslon, jika tidak terancam dipecat atau masuk penjara atas kasus hukum yang membelitnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud juga menyinggung MK yang tidak independen atau bisa diintervensi kekuasaan. Hal ini tercermin pada Putusan MK Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.

Putusan itu menjadi pintu masuk bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto, meski usianya belum memenuhi syarat untuk menjadi Capres/Cawapres, yakni 40 tahun.

“MK sudah terbukti sah dan meyakinkan meloloskan Gibran dengan melanggar etik dan tak masuk akal,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Rekomendasi

Terkini

X