AYOBOGOR.COM - Waktu pencairan bansos PKH periode Maret-April belum dapat dipastikan hingga hari ini Kamis, 7 Maret 2024.
Melansir dari YouTube Pendamping Sosial, berdasarkan hasil cem aplikasi SIKS-NG, status periode bantuan PKH saat ini sudah berubah yang awalnya periode Januari-Februari sekarang menjadi Maret-April.
Status perubahan periode bantuan PKH dari Januari-Februari menjadi Maret-April sudah mulai terjadi sejak Senin, 4 Maret 2024.
Baca Juga: KPM Terdaftar PKH BPNT Tidak Dapat Bansos Beras 10 Kg Apa Penyebabnya?
Namun, mengenai keterangan lainnya yaitu cek rekening dan status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) itu masih terlihat strip-strip (garis-garis).
Artinya, bantuan PKH sedang dalam proses sehingga kemungkinan dalam waktu dekat akan berubah menjadi rekening berhasil.
Setelah itu, menjadi SI (Standing Instruction) dan berubah menjadi SP2D.
Ketentuan bantuan PKH ini berlaku untuk PKH yang disalurkan melalui kartu KKS maupun yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: 3 Ide Usaha Kuliner Paling Laris Saat Ramadhan Nanti
PKH yang disalurkan melalui kartu KKS biasanya dialokasikan untuk dua bulan sekali sedangkan PKH yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia biasanya dialokasikan untuk tiga bulan sekali.
Sementara itu, untuk BPNT biasanya dialokasikan untuk satu bulan sekali dengan nominal yang pasti yaitu Rp200.000/bulan.
Banyak masyarakat yang masih bertanya mengenai alasan bantuan PKH yang tidak dialokasikan juga untuk satu bulan sama seperti BPNT.
Hal itu dikarenakan apabila bantuan PKH dijadikan alokasi 1 bulan sekali itu akan lebih sulit untuk mengurusnya karena nominal PKH tidak sama dengan nominal BPNT.