Selain surat undangan, KPM juga harus menunjukkan syarat lain berupa KK dan KTP elektronik agar bisa mengambil uang senilai Rp400.000.
Jika sudah berada di Kantor Pos, tinggal menyerahkan tiga syarat dokumen kepada petugas untuk kemudian dicek kebenaran datanya.
Apabila dinyatakan sah, maka penerima BPNT berhak membawa pulang senilai Rp400.000.
Demikianlah tadi informasi BPNT Tahap 2 Rp400.000 benar cair hari ini 7 Maret 2024 dari PT Pos Indonesia KPM harus mempersiapkan tiga hal ini.