Jika KPM sudah lolos verifikasi rekening, maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu
1. SPM (Surat Perintah Membayar)
2. SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
3. SI (Standing Instruction)
Baca Juga: KPM Sumringah Bahagia, Ada 3 Bansos Tambahan Siap Cair Maret Ini, Persedian Dapur Saat Ramadhan Aman
4. Top Up (Dana sudah bisa di ambil KPM)
Jika sudah memasuki status SI, maka itu merupakan tahapan akhir dari alur pencairan bansos BPNT 2024.
Tahapan itu juga yang mengindikasikan bahwa sudah terjadinya proses pemindahan dana dari rekening Kementerian Sosial ke rekening KPM.
Pencairan bansos BPNT dilakukan di beberapa bank himbara yang ditransfer langsung ke kartu KKS masing-masing KPM.
Bank-bank yang menjadi penyalur dana bansos BPNT ini adalah bank BNI dan BRI yang sudah bertahap melakukan pencairan.
Selain kedua bank itu, terdapat bank penyalur lainnya, yaitu bank Mandiri. Tetapi bank tersebut masih berstatus SPM.
Adapun pencairan ini bisa KPM ambil melalui kantor pos, tentu saja KPM sangat menanti-nanti kabar membahagiakan ini.***