Kecuali bantuan BPNT dan bantuan PKH, yang mana bisa dijadikan satu transaksi.
Hal ini juga di dukung oleh pernyataan resmi dari Kementerian Perekonomian bahwa penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600.000 akan disalurkan di bulan Ramadhan 2024.
Dengan begitu, bantuan sosial ini bisa digunakan KPM sebagai bekal menjalani bulan puasa. Dan meringankan beban KPM karena harga bahan pokok yang tiba-tiba naik.***