BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Sudah Cair, Benarkah? Cek Faktanya di Sini

photo author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 14:42 WIB
BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Sudah Cair, Benarkah? Cek Faktanya di Sini (jatengprov.go.id)
BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Sudah Cair, Benarkah? Cek Faktanya di Sini (jatengprov.go.id)

AYOBOGOR.COM - Perlu diketahui bahwa pemerintah sepakat untuk kembali memberikan bantuan langsung tunai BLT kepada masyarakat miskin yang tergolong dalam keluarga penerima manfaat. 

Menteri koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa bantuan itu bernama BLT mitigasi risiko pangan

Bantuan tersebut merupakan bantuan untuk menggantikan nama BLT Elnino yang diberikan pemerintah pada akhir tahun lalu. 

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 2 Bulan Maret-April Tahun 2024 Sudah Muncul di SIKS-NG, Cek Lagi Kriteria Daftar Penerima dan Jumlah Bantuannya

Namun yang berbeda dalam BLT mitigasi risiko pangan, pemerintah menyalurkan bantuan untuk 3 bulan langsung periode Januari sampai Maret 2024.

Bantuan tersebut memiliki nominal 200 Ribu per bulan. Sehingga jika ditotal para penerima akan mendapatkan 600 Ribu per KPM. 

Airlangga Hartarto menambahkan bahwa bantuan tersebut akan dicairkan langsung 3 bulan. 

Meskipun pelaksanaannya dimulai pada Januari, Airlangga menyebutkan BLT tersebut rencananya baru akan disalurkan pada bulan Februari. 

Baca Juga: Hore! Ada Banjir Bansos Mulai Ramadhan hingga Lebaran 2024

Adapun target penerima BLT mitigasi risiko pangan sama dengan BLT Elnino yaitu sebanyak 18,8 Juta KPM yang akan mendapatkan bantuan tersebut. 

Data penerima bantuan tersebut berasal dari kementerian sosial. 

Untuk proses pencairannya dibagi menjadi 2 sistem, dilansir AYOBOGOR.COM dari Gania Vlog. 

1. Pencairan melalui kartu KKS merah putih

Baca Juga: Cek Status Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 di SIKS-NG, Ini Hasilnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X