AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah ibu hamil dan nifas otomatis dapat bansos Rp 3 juta, cara dapatnya begini
Pemerintah Indonesia meluncurkan program untuk mengentas kemiskinan dan program penurunan stunting.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan program keluarga harapan atau PKH bagi ibu hamil dan nifas.
Bansos ibu hamil dan nifas bertujuan agar ibu hamil mampu memenuhi kebutuhan gizi ibu dan bayinya.
Mengingat dalam program lainnya, pemerintah juga berupaya agar Indonesia bebas stunting.
Lewat program ini ibu hamil dan nifas akan mendapatkan dana senilai Rp 3 juta yang akan disalurkan sebanyak 3 periode dalam Setahun.
Untuk mendapatkan bantuan ini, nama penerima ibu hamil harus sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Jika belum, maka ibu hamil wajib melaporkan diri atau mendaftarkan diri ke kantor kelurahan setempat dengan membawa Kartu Keluarga.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa dana bansos ibu hamil dan nifas disalurkan sebanyak 4 tahap. Artinya pencairan bansos ibu hamil dan nifas sama dengan bansos PKH lainnya.
Dikutip dari chanel YouTube @pendamping sosial menjelaskan kriteria PKH ibu hamil dan nifas sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 50/3/BS.00.01/8/2023 tentang petunjuk teknis pelaksanaan keluarga harapan.
Point A menyebutkan bahwa sasaran PKH merupakan keluarga dan/atau seseorang yang miskin dan rentan serta terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial.