6. Polda Papua Barat: Polres Kabupaten Sorong, Polsek Aimas
Sementara itu melansir dari laman resmi polri.go.id berikut ini adalah cara membuat SKCK baru.
- Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
- Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Februari-Maret 2024 Cair Minggu Depan di Kantor Pos, KPM Siapkan 2 Hal Ini
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
- Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
- Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Demikianlah ulasan terkait BPJS Kesehatan menjadi syarat baru untuk pembuatan SKCK per 1 Maret 2024 dan daftar 6 wilayah Polda sebagai lokasi ujicobanya.***