BPJS Kesehatan Jadi Syarat Baru Pembuatan SKCK Per 1 Maret 2024, Ini Daftar 6 Polda Sebagai Lokasi Uji Coba!

photo author
- Minggu, 3 Maret 2024 | 14:02 WIB
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Baru Pembuatan SKCK Per 1 Maret 2024, Ini Daftar 6 Polda Sebagai Lokasi Uji Coba! (banksinarmas.com)
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Baru Pembuatan SKCK Per 1 Maret 2024, Ini Daftar 6 Polda Sebagai Lokasi Uji Coba! (banksinarmas.com)

6. Polda Papua Barat: Polres Kabupaten Sorong, Polsek Aimas

Sementara itu melansir dari laman resmi polri.go.id berikut ini adalah cara membuat SKCK baru.

- Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.

- Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Februari-Maret 2024 Cair Minggu Depan di Kantor Pos, KPM Siapkan 2 Hal Ini

- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

- Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

Baca Juga: Benar KPM PKH Murni Bisa Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000? Cek Fakta dan Ciri-Ciri KPM Penerima BLT MRP Maret 2024

- Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Demikianlah ulasan terkait BPJS Kesehatan menjadi syarat baru untuk pembuatan SKCK per 1 Maret 2024 dan daftar 6 wilayah Polda sebagai lokasi ujicobanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X