AYOBOGOR.COM -- Bantuan sosial MRP tahap dua cair per hari ini 2 Maret 2024 untuk alokasi bulan Februari 2024.
Bansos dalam bentuk barang berupa beras 10 Kg yang diberikan pada 22 juta KPM berdasarkan data dari P3KE atau data miskin ekstrim yang dikelola oleh Menko PMK.
Bansos BPNT cair 2 Maret 2024 hanya sebesar Rp 200 ribu bukan Rp 400 ribu?
Ternyata ini adalah dana BPNT bagi KPM yang terlewat masa bayar/pencairan di tahap satu alokasi bukan Januari 2024.
Terdapat perbedaaan proses pencairan dana bansos antara pencairan via PT. Pos Indonesia dan via kartu KKS.
Proses pencairan dana bansos via PT. Pos Indonesia memiliki masa bayar/pencairan di tanggal tertentu.
Jika melewati masa tersebut maka dana bansos tidak bisa dibayarkan.
Jadi bagi KPM yang dana bansos BPNT tahap satunya telah diterima maka tinggal menunggu dana bansos alokasi bulan Februari dan Maret 2024 sebesar Rp 400 ribu.
Bagi KPM penerima bansos yang belum menerima dana bansos sejak alokasi bulan Januari hingga Maret 2024 akan dirapel sebesar Rp 600 ribu.
Untuk mengetahui info lebih rinci tentang tanggal sebenarnya dana bansos cair, para KPM dapat mencetak rekening koran di bank atau melalui aplikasi M-banking.
Para KPM dapat melihat proses mutasi yang ada dalam rekening mereka.