AYOBOGOR.COM - Perlu KPM ketahui, di tahun 2024 ini Kementerian Sosial atau Kemensos bakal menyalurkan dua bantuan tunai langsung atau BLT kepada sejumlah penerima manfaat.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah terus melakukan percepatan pencairan sejumalh bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Tak hanya bansos reguler, bansos yang bersifat tambahan pun juga dalam proses percepatan penyaluran.
Beberapa bansos reguler seperti Porgram Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) tahap 1 kini hampir selsai disalurkan.
Kemudian, pemerintah akan segera menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap kedua untuk alokasi Februari 2024.
Kemudian bansos tambahan, sebut saja bansos Cadangan Beras Pemerintah atau CBP juga telah disalurkan kepada 22 juta KPM di tahap 1.
Kini, proses pencairan bansos beras 10 kilogram tahap kedus sudah mulai dicairkan hari ini Sabtu 24 Februari 2024.
Bansos tambahan lain adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan yang bakal dicairkan di Maret 2024 mendatang.
Selain BLT MRP, pemerintah juga mencairkan bantuan BLT lainnnya, yaitu BLT Dana Desa.
Lalu apa bedanya BLT Mitigasi Risiko Pangan dan BLT Dana Desa? Simak penjelasan lengkapnya.
BLT Mitigasi Risiko Pangan disalurkan untuk tiga bulan yakni Januari, Februari, dan Maret.
Setiap bulannya keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu.