Nominalnya Rp600 ribu per tahun tetapi tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai melainkan hanya untuk berobat.
Pasalnya bansos KIS PBI JK disalurkan melalui BPJS Kesehatan.
Jadi KPM yang terdaftar di DTKS tidak perlu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan.
SP2D alokasi Februari 2024 lain yang sudah diterbitkan pemerintah adalah bansos beras 10 kilogram.
PT Pos Indonesia akan membagikan surat undangan penyaluran bansos beras 10 kg alokasi Februari 2024.
Diketahui untuk alokasi tahap pertama bansos beras 10 kg ini sudah disalurkan secara bertahap sejak awal Februari 2024.
Direncanakan, bansos beras 10 kg ini akan dilanjut pencairannya hingga Juni 2024 untuk disalurkan kepada 22 juta KPM yang terdaftar.
Bagi para KPM siap-siap untuk pencairan bansos beras 10 kg untuk alokasi Februari 2024 yang bakal cair sebentar lagi.