Apa saja yang termasuk dalam kriteria usulan PBI JK yang dianggap layak untuk dapat menerima bantuan sosialtersebut?
Syarat pertama yaitu penduduk warga negara Indonesia tentunya dan yang kedua yaitu memilik NIK yang terdaftar di Direktorat Jenderal yang menangani bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Syarat ketiga yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.***