KPM BPNT Murni Dapat Tambahan Bansos Rp650 Ribu, Apakah Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan? Ternyata dari Bansos Ini

photo author
- Minggu, 18 Februari 2024 | 08:49 WIB
Ilustrasi ada KPM BPNT murni dapat tambahan Rp640 ribu. (PKH Tegal)
Ilustrasi ada KPM BPNT murni dapat tambahan Rp640 ribu. (PKH Tegal)

AYOBOGOR.COM - Bagi Anda KPM BPNT murni pemegang kartu KKS, segera cek saldo Anda kembali, bisa jadi ada tambahan bansos masuk hari ini.

Seperti diketahui, KPM penerima bantuan sosial BPNT murni, akan mendapat dana uang sebesar Rp200 per bulannya.

Untuk tahun ini,penyaluran BPNT lewat kartu KKS berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Update Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Hari Ini 18 Februari, Bantuan Rp600 Ribu Siap Disalurkan di Tanggal Ini

Di tahun sebelumnya, pencairan akan dilakukan 2 bulan sekali. Sehingga KPM akan mendapatkan bantuan total Rp400 ribu.

Sedangkan di tahun ini, penyaluran dilakukan untuk alokasi satu bulan sekali. 

Di bulan Februari 2024 ini, penyaluran BPNT tahap 1 yakni untuk alokasi bulan Januari telah dilakukan secara bertahap.

KPM murni berhak mendapatkan Rp200 ribu perbulan, dan total seluruhnya penerima manfaat iniakan mendapatkan 2,4 juta selama setahun.

Baca Juga: Surat Undangan Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Kabarnya Sudah Diterima KPM di Wilayah Ini, Cek Segera SP2D Pencairan Bansos Rp600 Ribu

Akan tetapi, beberapa hari ini dikabarkan ada KPM BPNT murni yang kaget adanya dana tambahan yang masuk ke kartu KKS mereka sebesar Rp650 ribu.

Apakah Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah cair? Berikut ulasannya.

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, KPM tersebut dikabarkan adalah pemilik Kartu KKS Bank Mandiri.

Mungkinkah saldo Rp650 ribu itu merupakan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang kini sedang dinantikan banyak orang?Jawabannya, bukan.

Pasalnya nominal dari bantuan langsung tunai yang akan dibagikan pemerintah adalah sebesar Rp600 ribu bukan Rp650 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X