Pemilu 2024 Usai, Waktunya Menanti Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Simak Jadwal Penyalurannya!

photo author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 13:02 WIB
Pemilu 2024 Usai, Waktunya Menanti Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Simak Jadwal Penyalurannya! (AYOBOGOR.COM)
Pemilu 2024 Usai, Waktunya Menanti Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Simak Jadwal Penyalurannya! (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu akan disalurkan pasca Pemilu 2024.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sempat mengatakan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu akan disalurkan di awal Februari 2024.

Akan tetapi realita di lapangan berbeda. Hingga memasuki pekan ke-3 Februari, bansos tersebut belum juga disalurkan.

Baca Juga: Tebak-tebakan Penyanyi yang Sering Sakit, Apa Hayo Jawabannya? Kamu Bisa Jawab?

Menariknya, pasca Pemilu 2024 mulai tersiar kabar menggembirakan. Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, jadwal penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu telah ditetapkan.

Bantuan sosial itu akan mulai disalurkan pada Jumat, 16 Februari 2024 secara bertahap di sejumlah wilayah.

Penyalurannya dilakukan melalui dua mekanisme yakni PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Satu keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu untuk alokasi tiga bulan yakni Januari, Februari, dan Maret.

Baca Juga: Cek SP2D BLT Mitigasi Risiko Pangan, Bansos Rp600 Ribu Dikabarkan Cair di Akhir Februari 2024, KPM Harap Bersabar

Jadi tiap bulan, KPM mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp200 ribu.

Sementara itu, PT Pos Indonesia sudah menetapkan batas akhir penyaluran bansos di bulan ini yakni tanggal 22 Februari 2024.

Total ada tiga bansos yang ditargetkan rampung disalurkan pada 22 Februari 2024.

Ketiga bantuan sosial yang dimaksud adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH, dan BPNT.

Baca Juga: Minuman yang Dijual di Minimarket yang Bikin Capek? Jawabannya Nggak Disangka-sangka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X