Hasil Rapat Kemensos Terbaru Ditujukan Kepada Seluruh RT, RW, dan Kepala Dusun, Ada Kabar Mengejutkan Soal Bansos 2024!

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 19:40 WIB
Hasil Rapat Kemensos Terbaru Ditujukan Kepada Seluruh RT, RW, dan Kepala Dusun, Ada Kabar Mengejutkan! (Sekretariat Kabinet)
Hasil Rapat Kemensos Terbaru Ditujukan Kepada Seluruh RT, RW, dan Kepala Dusun, Ada Kabar Mengejutkan! (Sekretariat Kabinet)

AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja memberikan instruksi khusus kepada RT, RW, dan Kepala Dusun yang selama ini hidup berdampingan dengan penerima bantuan sosial.

Istruksi khusus itu merupakan hasil kesepakatan dari hasil rapat Kemensos yang terbaru.

Dilansir dari YouTube Naura Vlog, inti dari rapat tersebut adalah Kementerian Sosial bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memperbaiki data DTKS akan penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran.

Baca Juga: PT KAI Umumkan Jadwal War Tiket Lebaran 2024, Jangan Sampai Kehabisan Yuk Catat Tanggalnya!

Dalam hal ini Kemensos bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam upaya pengawasan dan pemadanan data.

Lalu apa saja data yang diperbaiki atau diperbaharui? Total ada lebih dari 41 juta data yang akan diperbaiki bersama pemerintah daerah.

Kemudian ada lebih dari 6 juta data yang dinyatakan tidak layak, lebih dari 68 juta data keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan dinonaktifkan bansosnya, serta lebih dari 21 juta data baru yang diusulkan.

Selanjutnya, KPM harus tahu hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemensos. Sebanyak lebih dari 493 penerima bansos gajinya di atas UMK, lalu lebih dari 23 ribu penerima bansos adalah ASN, dan lebih dari 13 ribu terdaftar pada Ditjen AHU.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kids Friendly di Bogor Terpopuler, Cocok Dikunjungi Saat Libur Pemilu 2024

Jika data tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp140 miliar per bulan.

Jadi, jika setelah ini nama Anda dicoret dari daftar penerima bansos di tahun 2024 maka Anda termasuk KPM yang dinilai sudah tidak layak mendapatkan bansos.

Lalu apa hubungannya antara hasil rapat Kemensos dengan RT, RW, dan kepala Dusun?

Setelah ini Kepala RT, RW, dan Kepala Dusun akan diberi tugas akan memberikan penjelasan kepada warga yang dicoret dari daftar penerima bansos.

Baca Juga: Hasil Cek Bansos Hari Ini, Cari Rp400 Ribu ke Saldo Kartu KKS, Ternyata dari Bansos Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X