AYOBOGOR.COM - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Indonesia memang bisa dibilang belum tepat sasaran.
Masih banyak dijumpai orang dengan gaji di atas UMR mendapatkan bansos, sedangkan yang benar-benar membutuhkan malah tidak tertolong.
Oleh sebab itu Kementerian Sosial melalui Aplikasi Cek Bansos telah mengembangkan menu baru bernama Usul Sanggah.
Aktivasi menu “usul” dan “sanggah” ini merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Dengan adanya Aplikasi Cek Bansos dan menu tambahan usul-sanggah ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawalan bantuan sosial.
Dikutip dari laman Kemensos, cara menggunakan nenu Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh Admin Kementerian Sosial.
3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.