BPNT Tahap 1 Februari 2024 Rp 200 Ribu Cair Hari Ini di Kartu KKS? Kapan Pencairan di PT Pos Indonesia? Diperkirakan Cair di Tanggal Ini

photo author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 09:25 WIB
Bansos BPNT tahap 1 2024 cair hari ini di kartu KKS? (Pixabay)
Bansos BPNT tahap 1 2024 cair hari ini di kartu KKS? (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Kabar pencairan bansos Bantuan Pagan Non Tunai (BPNT) hari ini sudah banyak berseliweran di internet.

KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT, siap-siap segera mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 200 ribu.

Bansos BPNT yang cair di bulan Februari 2024 ini adalah alomasi untuk bulan Januari 2024 saja.

Baca Juga: Pencairan Bansos Beras 10 Kg akan Dihentikan Sementara Mulai Tanggal Ini, KPM Wajib Catat Tanggalnya

Itu dikarenakan, pencairan BPNT di tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Pencairan BPNT di tahun ini dilakukan untuk sebulan sekali, bulan rapel untuk 2 bulan sekali seperti tahun sebelumnya.

Dikabarkan, jika beberapa wilayah sudah melakukan pencairan BPNT senilai Rp 200 ribu kepada para KPM melalui bank himbara.

Baca Juga: Jangan Kaget! Nominal Pencairan Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia Berubah, Simak Jadwal Penyalurannya

Di antaranya Bank BRI, menyusul Bank Mandiri, BNI dan BSI juga telah memulai proses transfer saldo bantuan ke rekening para penerima.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, jangan khawatir, penyaluran BPNT tahap 1 masih berlangsung dan akan terus didistribusikan hingga Februari 2024.

Semetara untuk penyaluran BPNT lewat kantor pos, diprediksi pencairan akan terjadi di pertengahan bulan Februari 2024 dengan estimasi tanggal 15 Februari 2024.

Baca Juga: Mobil Apa yang Bikin Sakit, Apa Hayo Jawabannya? Tebak-tebakan Receh Gratis Bikin Ketawa di Tongkrongan

Hanya saja informasi tersebut masih simpang siur dan harus masih menunggu informasi pemerintah mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT via Pos Indonesia

Kemudian saat pengambilan bansos reguler pemerintah ini KPM harap membawa dokumen berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X