Masukkan data nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal Anda di laman tersebut.
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kemudian masukkan empat huruf kode sesuai yang tertera dalam kotak kode.
Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT di tahun 2024, maka otomatis Anda akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan.***