Rentang nominal mulai dari Rp1.000.000 sampai dengan Rp 3.000.000 per tahun.
Rinciannya, yakni untuk komponen anak sekolah Rp1.000.000 sampai dengan Rp2.000.000, Balita dan ibu hamil Rp3.000.000, terakhir lansia dan disabilitas Rp2.400.000.
Mengenai meanisme penyaluran bisa diterapkan melalui 2 cara.
Pertama melalui ATM yang sekaligus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KPM bisa mengambil uang bansos itu dimana saja dan kapan saja.
Kedua, melalui PT Pos Indonesia secara tunai, dan diambil berdasarkan undangan yang diberikan kepada KPM pada kantor pos yang berada di tempat mereka tinggal.
Sedangkan untuk BLT Mitigasi risiko pangan, pencairan sebesar Rp 600 ribu untuk KPM.
Pencairannya hanya melalui PT Pos Indonesia saja di bulan Februari 2024 ini.
Untuk KPM yang belum mendapatkan bansos tersebut, ditunggu saja karena pencairannya bertahap dan dilakukan secara kontinyu.