2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan desa sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukkan nama lengkap yang tercantum pada KTP.
Baca Juga: Tebak-tebakan Lucu, Ayam yang Gapapa? Apa Hayo Jawabannya
4. Isilah kode captcha sebagai langkah keamanan.
5. Klik tombol ‘Cari Data’.
6. Informasi terkait penerimaan bansos dan data penerima manfaat akan terlihat.
Itulah tadi ulasan info mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan bansos beras 10 kg yang bakal disalurkan hingga Juni 2024.