Merujuk www.siks.kemensos.go.id, kedua bansos ini sudah masuk di tahap sudah di SK-kan nama penerimanya.
Itu artinya nama-nama penerima sudah dapat dicek secara mandiri oleh masyarakat, dengan cara yang cukup sederhana, yakni log in www.cekbansos.go.id.
Namun untuk pencairannya, dari SP2D memang belum turun.
Sehingga pencairan 2 bansos reguler pemerintah ini belum akan dilakukan di waktu dekat.
Nah untuk besaran bantuan yang disalurkan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan proses distribusi akan melibatkan mitra-mitra penyalur yang terpercaya seperti Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.