AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2024 masih akan dilangsungkan pemerintah.
Sebab bansos PKH adalah satu dari beberapa bansos reguler pemerintah yang cair sejak beberapa tahun yang lalu.
Namun, informasi terbaru mengatakan ada tata cara penyaluran dana bantuan yang berubah.
Baca Juga: KPM BPNT Dipastikan Dapat Bansos Cair Dobel Sampai Bulan Juni 2024, Cara Mengambilnya Begini
Nah, maka KPM harus tahu agar tidak gagap dan bingung saat tiba waktunya mendapatkan bansos PKH tahap 1 tahun 2024 ini.
Petunjuk baru mengenai pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2024 yakni telah muncul periode penyaluran bansos PKH 2024 pada aplikasi SIKS-NG.
Nah, semestinya dengan sudah munculnya di SIKS-NG, akan dicairkan melalui Bank Himbara dan kantor Pos.
Lalu pada tahap selanjutnya Kemensos segera menetapkan daftar penerima dan mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM).
Kemudian langsung akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Nah, usai turunnya SP2D, dana bansos reguler akan dicairkan ke mereka yang membutuhkan.
Metode pencairan itulah yang harus KPM tahu.
Nah, kemudian, ada perubahan pencairan bansos PKH 2024.
Baca Juga: Ingin Daftar DTKS Agar Dapat Bansos di Tahun 2024? Pastikan Sudah Penuhi 9 Kriteria Ini