Kemudian ada juga pengesahan verifikasi ketidaklayakan dari daerah ke pusat.
Hasil verifikasi ketidaklayakan penerima bansos yang diupdate setiap bulannya itu dilaksanakan di daerah dan ditandatangani oleh kepala daerah sebagai pemilik wewenang yang menentukan kelayakan penerima bantuan di daerah.
Batas pengiriman sekitar tanggal 4 sampai 5 setiap bulannya.
Untuk Januari ini data yang tersaring diolah ke pusat untuk selanjutnya akan dilakukan proses cek rekening KPM penerima bantuan sosial.