Mohon Bersiap! Bansos Beras 10 Kg Disalurkan Sampai Juni 2024 jika Kondisi Ini, Alokasi Januari-Februari Sudah Diterima KPM?

photo author
- Selasa, 9 Januari 2024 | 15:20 WIB
Bansos beras 10 kg disalurkan hingga Juni 2024 dengan memperhatikan satu kondisi ini. Apakah itu? (Perum Bulog)
Bansos beras 10 kg disalurkan hingga Juni 2024 dengan memperhatikan satu kondisi ini. Apakah itu? (Perum Bulog)

AYOBOGOR.COM -- Sedang menunggu penyaluran bansos beras 10 kg? Simak info penting soal bantuan berupa bahan pangan tersebut.

Pemerintah pusat sudah memastikan di tahun 2024 ini bansos beras 10 kg dilanjutkan lagi karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bahkan alokasi penyaluran bansos beras 10 ke penerima manfaat bulan apa saja sudah diketahui. Jadi mohon untuk bersiap untuk terima bantuan.

Baca Juga: PKH Tahap 1 2024 Kapan Cair? KPM Perlu Perhatikan Hal Penting Ini Agar Bansos Dapat Cair

Info penting soal penyaluran bansos beras sebesar 10 kg harus diketahui oleh para penerima manfaat.

Ini terkait mekanisme penyaluran dan juga berapa prediksi jumlah penerimanya di 2024.

Untuk penerima bansos beras 10 kg alokasi Januari-Juni 2024 diberikan kepada lebih dari 22 juta KPM di seluruh wilayah.

Baca Juga: Negara Apa yang Sering Minum? Tebak-tebakan Receh Asyik Buat di Tongkrongan, Jawabannya Mindblowing!

 

Dilansir dari video Youtube Pendamping Sosial unggahan 9 Janurari 2024, dalam praktiknya KPM akan mendapatkan bantuan beras 10 kg.

Bantuan tersebut diterima penerima manfaat satu bulan sekali.

"Manfaat dan jumlah bantuannya yaitu sebanyak 10 kg per keluarga penerima manfaat atau KPM dan disalurkan untuk satu kali per bulan,"ujar narator dalam video tersebut.

Baca Juga: Cek Bansos 600 Ribu Kantor Pos, Pencairan Bansos BPNT Dimulai Minggu Ini Januari 2024 KPM Langsung Bawa Surat Ini

Sementara itu untuk nama-nama penerima sudah pasti mereka yang terdata aktif di DTKS Kemensos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X