1. Pencairan CBP melalui PT Pos Indonesia:
- KPM dapat mengunjungi kantor PT Pos setelah jadwal pencairan diumumkan.
- Dokumen wajib yang harus dibawa adalah KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Masyarakat yang tidak dapat mengambil sendiri karena alasan kesehatan akan diantar langsung ke rumah.
- Jika jarak rumah KPM lebih dari 1 km, koordinasi penyaluran akan dilakukan dengan pihak RT, RW, atau pemerintah Desa.
Baca Juga: 8 Tips Menjaga Kesehatan Baterai iPhone, Battery Health Jadi Tidak Cepat Turun
2. Pencairan BPNT melalui Bank Himbara terdaftar (BNI, BRI, dan Bank Mandiri):
- Uang bantuan BPNT akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat.
- Proses pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara terdaftar.
- Dokumen yang perlu dibawa saat pencairan BPNT adalah KTP dan KK.
Proses penyaluran bansos CBP dan BPNT pada tahun 2024 melibatkan kerjasama antara pemerintah, PT Pos Indonesia, dan bank-bank terdaftar.
Masyarakat penerima manfaat diharapkan memperhatikan jadwal pencairan, membawa dokumen yang diperlukan, dan memahami mekanisme pencairan agar proses distribusi bantuan berjalan lancar dan efisien.