Satu hal yang pasti, Kementerian Sosial telah menetapkan jumlah kuota bansos PKH yakni sebanyak 21,35 juta KPM.
Apabila jumlah tersebut belum terealisasi, maka Kemensos akan melakukan validasi by system untuk menyaring KPM yang layak mendapatkan tambahan bansos PKH.
Meski demikian, perlu diketahui jika batas akhir alias deadline pengambilan bantuan sosial adalah 31 Desember 2023.
Jadi KPM harap segera mencairkan dana bansos di Kartu KKS agar rekeningnya tidak diblokir oleh Kemensos.***