AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kelanjutan program Kartu Prakerja untuk tahun 2024 dengan membuka Gelombang 63.
Dengan begitu, Anda harus mulai mempersiapkan pendaftaran dan memperhatikan persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 63 yang dibuka pada 2024.
Adapun pembukaan Gelombang 63 Kartu Prakerja 2024 diperkirakan dibuka pada awal tahun.
Baca Juga: Lupakan BSU, Pekerja Bisa Dapatkan Rp 600 Ribu Lewat Kartu Prakerja Bermodal KTP dan KK
Bagi Anda yang tertarik bergabung, berikut adalah informasi penting untuk persiapan pendaftaran.
Syarat Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Lowongan Kerja Vindes Corp, Peluang Tumbuh Bersama Vincent dan Desta di Perusahaan Paling Gokil
3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan Pejabat Negara, Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Langkah-Langkah Pendaftaran: