- Tahap 4: Oktober-Desember
Biasanya untuk mencairkan bansos PKH 2023 akan ada surat undangan dari desa/kelurahan untuk mendapat bansos ini.
Nah, sebelumnya berikut ini beberapa golongan yang mendapatkan bansos PKH ini, di antaranya:
Golongan Ibu Hamil dan Balita
1. Ibu hamil/menyusui, batas maksimal dua kali kehamilan.
2. Balita 0-6 tahun, batas maksimal dua anak.
Golongan penerima PKH dalam bidang pendidikan
1. Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau tingkat pendidikan yang setara.
2. Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau tingkat pendidikan yang setara.
Baca Juga: Gerakan Boikot Produk Pro Israel Masih Lanjut, Hati-hati 12 Merk Kurma Ini Milik Israel
3. Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau tingkat pendidikan yang setara.
4. Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Golongan penerima PKH dalam bidang sosial
1. Orang lanjut usia di atas 60 tahun, dengan batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.
2. Penyandang disabilitas, dengan prioritas pada penyandang disabilitas berat serta batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.