AYOBOGOR.COM -- Masih dibuka seleksi petugas haji 1445 H/2024 oleh direktorat penyelenggaraan haji dan umrah kementerian agama.
Seleksi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) kelompok terbang dan Arab Saudi ini dibuka pada 7 Desember 2023, dan berakhir pada 17 Desember 2023.
Nah, seleksi peguras haji ini dilakukan secara berjenjang dari mulai kabupaten/kota.
Baca Juga: Masa Kerja KPPS Sebulan, Honor Rp1,1 Juta Worth It untuk Kerjakan Tugas Pemilu 2024?
Kemudian, mereka yang memenuhi persyaratan awal akan mengikuti tes CAT (computer based test) pada 21 Desember 2023 mendatang.
Nah, sebelumnya berikut ini syarat umum dan syarat khusus PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi berikut ini:
Persyaratan PPIH Kloter:
a. Syarat Umum
Baca Juga: Tes Wawancara KPPS 2024 Lengkap Jawabannya, Materi Ini Harus Dipelajari Agar Lolos
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan sehat;
4) Laki-laki atau perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
b. Syarat khusus
1) Ketua Kloter
a) Pegawai ASN Kementerian Agama;
b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Baca Juga: Contoh Tes Wawancara KPPS 2024 dan Jawabannya, Ini Tips Agar Pelamar Lolos KPPS Pemilu 2024