Bantuan ini awalnya hanya akan disalurkan mulai September hingga November, akan tetapi pemerintah memutuskan untuk memperpanjang hingga Juni 2024 mendatang.
Itu artinya masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sosial beras sebanyak 60 kilogram di tahun 2024, dengan rincian 10 kilogram per bulan.
Berbagai wilayah di Indonesia saat ini sedang berlangsung pencairan bansos beras untuk alokasi Desember 2023.
Bagi KPM yang wilayahnya belum ada tanda-tanda pencairan bantuan sosial beras 10 kilogram bisa menanyakan ke pendamping sosial masing-masing.***