Dana Mulai Disalurkan, Ini Alasan KJP Plus Desember 2023 Milik Anda Tidak Cair

photo author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 18:47 WIB
KJP Plus Desember 2023 mulai cair. Ini alasan kamu tidak menerimanya  (kjp.jakarta.go.id)
KJP Plus Desember 2023 mulai cair. Ini alasan kamu tidak menerimanya (kjp.jakarta.go.id)

Jika dokumen milik penerima tidak lengkap, maka dana KJP Plus Desember 2023 tidak akan cair.

Bagi penerima KJP Plus Desember 2023 yang belum menerima dana tersebut, dapat melakukan pengecekan melalui situs web atau aplikasi KJP Plus.

Jika dana KJP Plus Desember 2023 sudah tersalurkan, tetapi belum masuk ke rekening penerima, maka penerima dapat menghubungi pihak bank penyalur.

Berikut adalah cara mengecek status pencairan KJP Plus Desember 2023:

Baca Juga: Apakah Walls Pro Israel? Setelah Dicek Ternyata Merek Es Krim Ini Dibuat Oleh Perusahaan...

Melalui situs web KJP Plus

1. Buka situs web KJP Plus di (https://kjp.jakarta.go.id/)

2. Masukkan nomor Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan PIN

3. Klik "Cek Status"

Baca Juga: Apa Arti Belimbing Sayur Viral di Sosmed? Ternyata Ini Penjelasan Kenapa Gibran Disebut Belimbing Sayur

Melalui aplikasi KJP Plus

1. Unduh aplikasi KJP Plus di Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi KJP Plus

3. Masukkan nomor Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan PIN

4. Klik "Cek Status"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X