Jika dokumen milik penerima tidak lengkap, maka dana KJP Plus Desember 2023 tidak akan cair.
Bagi penerima KJP Plus Desember 2023 yang belum menerima dana tersebut, dapat melakukan pengecekan melalui situs web atau aplikasi KJP Plus.
Jika dana KJP Plus Desember 2023 sudah tersalurkan, tetapi belum masuk ke rekening penerima, maka penerima dapat menghubungi pihak bank penyalur.
Berikut adalah cara mengecek status pencairan KJP Plus Desember 2023:
Baca Juga: Apakah Walls Pro Israel? Setelah Dicek Ternyata Merek Es Krim Ini Dibuat Oleh Perusahaan...
Melalui situs web KJP Plus
1. Buka situs web KJP Plus di (https://kjp.jakarta.go.id/)
2. Masukkan nomor Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan PIN
3. Klik "Cek Status"
Melalui aplikasi KJP Plus
1. Unduh aplikasi KJP Plus di Google Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi KJP Plus
3. Masukkan nomor Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan PIN
4. Klik "Cek Status"