Pencairan bansos PKH Desember 2023 melalui dua mekanisme yaitu lewat PT Pos Indonesia dan Kartu KKS.
Pencairan lewat PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Sedangkan untuk Kartu KKS setiap dua bulan sekali.
Demikian informasi mengenai cara mendapatkan bansos PKH Desember 2023.***