Apabila pencairannya melalui PT Pos Indonesia maka KPM harus membawa surat undangan dan KTP atau KK saat hendak menarik dana di Kantor Pos.
Sementara itu, jika pencairannya melalui Kartu KKS, maka dokumen yang harus dipersiapkan adalah kartu KKS pribadi.
Pastikan ketiga dokumen itu sudah siap sehingga BLT El Nino senilai Rp400 ribu bisa didapatkan oleh KPM.
Daftar penerima bantuan sosial itu nantinya akan diupdate oleh Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***