Dengan selesainya proses validasi data penerima manfaat, maka Pemerintah Kota Jakarta melalui Dinas Pendidikan sudah mengetahui jumlah peserta didik yang berhak menerima dana tersebut.
Maka diharapkan penyaluran Dana KJP Plus Desember 2023 dapat dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.
Demikian informasi mengenai penyalur KJP Plus Desember 2023.