AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja mewartakan kabar gembira melalui pendamping sosial.
Kabar gembira yang dimaksud adalah penambahan kuota penerima bansos permakanan senilai Rp900 ribu per bulan.
Bantuan permakanan adalah sebuah kegiatan untuk memberikan makanan terdiri dari nasi/sejenisnya (menyesuaikan daerah masing-masing), lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral yang diberikan sebanyak dua kali dalam sehari dalam satu kali pengantaran.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Mobil Keluarga Kondisi Bekas yang Dijual di Bawah Rp50 Jutaan, Mesin Tangguh Irit BBM
"Tujuan program untuk penghormatan, perlindungan dan jaminan sosial dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan dan nutrisi agar memperoleh kehidupan layak dengan indeks Rp30 ribu per orang perhari untuk 2 kali makan, sehingga PPKS mendapatkan nasi atau makanan sejenis, sayur, lauk (hewani/nabati), buah, mineral dan air mineral yang dikemas higienis, serta diantar langsung ke rumah penerima manfaat,” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin dilansir dari kemensos.go.id.
Bantuan sosial ini diberikan untuk lansia tidak mampu dan lansia tunggal.
Syarat untuk mendapatkan bansos Permakanan Rp900 ribu per bulan adalah terdaftar di DTKS.
Penerima akan mendapatkan makanan siap santap sebanyak dua porsi setiap hari.
Baca Juga: Promo Akhir Tahun 2023, HP Poco Diskon Gede Pisan hingga Rp900 Ribu
Makanan tersebut akan diantarkan oleh petugas setiap hari.
Adapun nominal satu porsi makanan adalah Rp15.000. Jadi dalam sehari penerima bansos Permakanan akan mendapat bantuan sebanyak Rp30.000.
Itu sebabnya total nominal dari bantuan sosial ini adalah Rp900 ribu per bulan.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, Kemensos telah menetapkan tanggal survei yakni 4-9 Desember 2023.
Baca Juga: WOW! Klaster Perajin Batu Paras Taro di Bali Semakin Berkembang Berkat Program Pemberdayaan BRI