Daftar Lengkap UMK 2024 di Pulau Kalimantan, Gaji di Kabupaten Sekadau dan Kubu Raya Paling Miris!

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 16:01 WIB
Daftar Lengkap UMK 2024 di Pulau Kalimantan, Gaji di Kabupaten Sekadau dan Kubu Raya Paling Miris!  (Pixabay/Emaji)
Daftar Lengkap UMK 2024 di Pulau Kalimantan, Gaji di Kabupaten Sekadau dan Kubu Raya Paling Miris! (Pixabay/Emaji)

AYOBOGOR.COM - Seluruh Gubernur yang ada di Pulau Kalimantan sudah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten / kota (UMK) di wilayahnya masing-masing. 

Penetapan UMK 2024 mengacu pada PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Dari penetapan tersebut diketahui nominal UMK paling kecil di Pulau Kalimantan ada di Kabupaten Sekadau dan Kubu Raya yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. 

Baca Juga: KJP Bulan Desember Cair Tanggal Berapa? Info Terbaru Penyaluran KJP Plus Tanggal 4 Desember 2023, Cara Ceknya Begini

Nominal UMK di dua kabupaten tersebut ada di bawah UMP Kalimantan Barat 2024 sehingga jumlahnya menyesuaikan Upah Minimal Provinsi yakni 2.702.616,00.

Sedangkan nominak UMK tertinggi ada di Berau, Kalimantan Timur yakni mencapai Rp3.832.297.

Berikut daftar lengkap UMK 2024 di Kabupaten dan Kota yang ada di Pulau Kalimantan, dilansir dari laman resmi pemerintah masing-masing provinsi. 

Kalimantan Timur

1. Samarinda: Rp3.497.124,13

2. Balikpapan: Rp3.475.595

3. Bontang: Rp3.549.307,67

4. Kutai Kartanegara: Rp3.536.506,28

5. Kutai Timur: Rp3.515.324,-

6. Kutai Barat: Rp3.711.017,82

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X