Sudah Tahu? Undangan Pos Minggu Ini, KPM Segera Dapat Dana Bansos Rp 1 Juta Cair Desember 2023

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 15:39 WIB
Sudah Tahu? Undangan Pos Minggu Ini, KPM Segera Dapat Dana Bansos Rp 1 Juta Cair Desember 2023 (Republika)
Sudah Tahu? Undangan Pos Minggu Ini, KPM Segera Dapat Dana Bansos Rp 1 Juta Cair Desember 2023 (Republika)

AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah cair lagi bansos tambahan dari pemerintah untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Pencairan bansos ini dikhususkan untuk KPM penerima bansos BPNT di seluruh Indonesia, yakni sebanyak 18,8 juta masyarakat.

Nah, pencairan bansos tersebut sudah dilakukan minggu ini hingga Desember 2023, undangan pos juga sudah dilakukan minggu ini.

Baca Juga: Selamat! KPM Kategori Ini Cair Lagi 2 Bansos Rp 1 Juta, Estimasi Penyaluran Bulan Desember 2023

Namun untuk sebagian wilayah lain di Indonesia belum mendapatkan undangan dari pos, maka sebaiknya sabar terlebih dahulu.

Bansos tersebut yakni bansos BPNT alokasi Oktober-Desember 2023 dan juga bansos PKH tahap 5.

Khusus bansos PKH juga sudah mulai dilakukan pencairan pada minggu-minggu ini, sehingga akan menjadi kabar baik untuk masyarakat kurang mampu.

Nah, nominal Rp 1 juta yang akan didapatkan PKH, yakni nominal untuk bansos BPNT alokasi Oktober-Desember yakni sebesar Rp 600 ribu

Baca Juga: UMK dan UMP Mengalami Kenaikan, Nominal Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2024 Ikutan Naik?

Ditambah nominal Rp 400 ribu dari bansos BLT El Nino untuk alokasi November-Desember 2023 yang akan cair di bulan Desember.

Perlu diingat bahwa mekanisme pencairan via Pos, yakni akan dapat dicairkan dengan membawa administrasi kependudukan.

Di antaranya yakni fotokopi KK dan e-KTP serta membawa yang aslinya.

Bagi yang berhalangan hadir karena hal yang mendesak, bisa mengambil dengan perwakilan anggota keluarga lain yang masih terdaftar dalam satu KK (Kartu Keluarga).

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT El Nino 2023, Catat Tanggalnya Untuk Dapatkan Bansos Rp400 Ribu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X