- UMK Temanggung naik dari Rp2.027.569,32 menjadi Rp2.109.077,60
- UMK Kabupaten Wonogiri naik dari Rp1.968.448,32 menjadi Rp2.047.579,94.
- UMK Kabupaten Wonosobo naik dari Rp2.076.208,98 menjadi Rp2.159.672,58.
- UMK Kota Magelang naik dari Rp2.066.006,64 menjadi Rp2.149.060,11.
Demikian prediksi kenaikan UMK Tegal, Magelang, dan daerah sekitarnya setelah UMP Jawa Tengah 2024 ditetapkan.***