Resmi! Ini Jadwal Pencairan KJP November 2023 yang Telah Ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 19:16 WIB
Resmi! Ini Jadwal Pencairan KJP November 2023 yang Telah Ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta (AYOBOGOR.COM)
Resmi! Ini Jadwal Pencairan KJP November 2023 yang Telah Ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya buka suara tentang jadwal pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

KJP biasanya dicairkan di awal bulan. Akan tetapi di bulan November 2023 ini hingga menjelang akhir bulan belum ada pencairan dana.

Sontak keterlambatan ini membuat membuat para penerima resah. Padahal bantuan tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk meringankan beban biaya yang harus ditanggung orang tua dalam hal pendidikan anak.

Baca Juga: 5 Warung Nasi Goreng Seafood Enak di Depok, Porsi Mantap Rasanya Gurih Isian Seafoodnya Enggak Pelit

Adapun nominal bantuan yang didapatkan bervariasi, tergantung dari jenjang pendidikan yang sedang ditempuh saat ini.

Penerima jenjang SD mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp130.000 dan biaya personal Rp250.000.

Penerima jenjang SMP mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp170.000 dan biaya personal Rp300.000.

Penerima jenjang SMA mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp290.000 dan biaya personal Rp420.000.

Baca Juga: Kemensos Gelontorkan Bansos Rp20 Juta untuk Perbaiki Rumah, Begini Cara Dapatnya!

Penerima jenjang SMK mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp240.000 dan biaya personal Rp450.000.

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar masyarakat) paket A/B/C mendapatkan biaya personal Rp300.000.

LKP Lembaga Kursus Pelatihan mendapatkan biaya personal Rp1.800.000 per semester.

Sayangnya, hingga hari ini Rabu, 22 November 2023 ini belum ada tanda-tanda penyaluran dana KJP Plus Tahap 2.

Baca Juga: Ini Dia Hidden Gem di Tangerang Suasana Mirip Bogor yang Bisa Jadi Tempat Healing, Banyak Pepohonan dan Tanaman yang Bikin Adem Hati dan Pikiran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X