AYOBOGOR.COM -- Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta mengatakan, dana program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) bulan November belum cair hingga saat ini.
Heru menjelaskan, belum cairnya KJP Plus November 2023 karena Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan sinkronisasi data penerima KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
Adapun proses sinkronisasi tersebut biasanya memang dilakukan setiap tiga bulan dengan tujuan, dana KJP Plus dan KJMU tepat sasaran.
“Setiap tiga bulan kita sinkronisasi data, kan nama-namanya sudah bukan sebagaimana Keputusan Gubernur yang lalu,” kata Heru Budi, dikutip dalam laporan Tempo, Selasa 21 November 2023.
Sinkronisasi tersebut, kata dia, yang membuat pencairan KJP Plus November 2023 mengalami keterlambatan.
Dalam proses sinkronisasi tersebut, terdapat sejumlah perubahan data yang rutin dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Datanya berubah terus, Januari-Juni ada perubahan lagi Juni ke November. Kan data itu berubah, bergerak. Jadi nanti tahun depan juga kalau ada perubahan data mungkin di Februari atau Maret,” ungkapnya.
Baca Juga: Hal-Hal yang Dapat Menganulir Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN PPPK 2024
Perubahan nama penerima penerima KJP Plus maupun KJMU ini, kata Heru, dilakukan melalui sinkronisasi data BPJS, P3KS, P3KE, DTKS, Dinas Sosial, dan BAPP.
Sehingga, hasil dari perubahan tersebut akan dimusyawarahkan dengan perangkat kelurahan sebelum diputuskan yang bersangkutan berhak atau tidak menerima dana KJP Plus dan KJMU.
Cek Status Penerima
Adanya sinkronisasi data tersebut memungkinkan status penerima KJP Plus dan KJMU mengalami perubahan.
Oleh karena itu, Anda disarankan untuk rutin mengecek status penerima dana bantuan pendidikan ini. Berikut adalah caranya: