Hal-Hal yang Dapat Menganulir Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN PPPK 2024

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 15:34 WIB
Hal yang dapat menjadi ganjalan Tenaga Honorer diangkat sebagai PPPK 2024 (Riky Iskandar CC Ayobogor)
Hal yang dapat menjadi ganjalan Tenaga Honorer diangkat sebagai PPPK 2024 (Riky Iskandar CC Ayobogor)

- Seorang tenaga honorer laki-laki yang lahir pada tanggal 1 Januari 1964 tidak bisa menjadi PPPK karena telah mencapai batas usia pensiun pada tahun 2024.

2. Tidak aktif selama 3 bulan atau lebih

Tenaga honorer yang tidak aktif bekerja selama 3 bulan atau lebih tidak bisa menjadi PPPK.

Baca Juga: Profil Eddy Hiariej Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Kini Jadi Tersangka KPK

Hal ini dikarenakan tenaga honorer yang tidak aktif bekerja dianggap tidak memenuhi syarat aktif bekerja.

Contoh:

- Seorang tenaga honorer yang berhenti bekerja pada tanggal 1 Januari 2024 tidak bisa menjadi PPPK karena tidak aktif bekerja selama lebih dari 3 bulan.

- Seorang tenaga honorer yang diberhentikan sementara dari pekerjaannya selama 3 bulan tidak bisa menjadi PPPK karena tidak aktif bekerja selama lebih dari 3 bulan.

3. Memiliki riwayat pelanggaran disiplin

Tenaga honorer yang memiliki riwayat pelanggaran disiplin tidak bisa menjadi PPPK.

Baca Juga: Chitato Produk Israel? Tentu Tidak, Ini Daftar 18 Snack Lokal Buatan Indonesia yang Rasanya Nikmat dan Renyah

Hal ini dikarenakan tenaga honorer yang memiliki riwayat pelanggaran disiplin dianggap tidak memenuhi syarat etika kerja.

Contoh:

- Seorang tenaga honorer yang pernah dijatuhi hukuman disiplin berupa pemutusan hubungan kerja tidak bisa menjadi PPPK.

- Seorang tenaga honorer yang pernah dijatuhi hukuman disiplin berupa penurunan pangkat tidak bisa menjadi PPPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X