Demikian prediksi kenaikan UMK Bogor 2024 setelah UMP Jawa Barat 2024 ditetapkan.
Kementerian Ketenagakerjaan menentukan deadline pengumuman UMK 2024 pada 30 November mendatang.
"Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat 10 November 2023.
"Selanjutnya kami meminta para Gubernur, Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta Dewan Pengupahan Daerah agar menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan pemerintah ini, dan penetapan Upah Minimum Provinsi ditetapkan paling lambat tanggal 21 November dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota tanggal 30 November," ujarnya.
Soal kenaikan UMK dan UMP ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
Saat ini Pemkot Bogor masih berkomunikasi dengan wilayah sekitar Kota Bogor di Jabodetabek untuk menetapkan UMK 2024.***