5. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
6. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://casn.kemdikbud.go.id
8. Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/Karir
9. Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns
10. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
Syarat untuk lolos SKD CPNS 2023 adalah memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Selanjutnya peserta yang lolos SKS harus melalui tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).***